Sebelum menjawab pertanyaan di atas, maka perlu kiranya kita mengenal terlebih dahulu beberapa istilah sebagai berikut:
– Qohqohah (قهقهة) : tertawa yang dapat terdengar oleh sendiri dan orang-orang disampingnya.
– Dhohik (ضحك) : tertawa pelan yang terdengar oleh dirinya saja
– Tabassum atau tersenyum (تبسم) : tidak ada suaranya sama sekali, meskipun terlihat gigi.
***
Didalam madzhab hanafi seseorang yang sedang shalat, lalu:
– qohqohah, maka batal shalat sekaligus batal wudlunya.
– dhohik, maka batal shalatnya saja wudlunya tidak.
– kalau tabassum tidak membatalkan keduanya.
Sedangkan di madzhab syafi’i sekalipun qohqohah maka mutlak “tidak berimbas membatalkan wudlu”, baik di luar maupun di dalam shalat, hanya saja kedapatan dengan itu shalatnya batal dan harus diulang.
***
Catatan:
Menarik, coba kita flashback ke belakang, waktu kecil anak-anak suka bilang kalo shalat batal 3x sebab betcanda, “harus wudlu lagi” katanya batal.
Apa benar?
Secara umum paradigma ini salah sebab di madzhab syafi’i tidak ada hubungannya bercanda sama batal wudlu, tapi kalau dipandang dari perspektif madzhab hanafi maka ada “kemungkinan benar”, bila yang dimaksud bercandanya sampai taraf qohqohah.
Wallahu a’lam.