Permasalahan Safar

Sebagaimana yang kita tahu, bahwa safar adalah bagian dari masyakah (مشقّة), karena itu syari’at memberi aturan khusus akan berbagai kemudahan kala kita sedang dalam perjalanan, yang satu diantaranya adalah qashar atau meringkas shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat saja.

Diantara syarat bolehnya qashar, mestilah jarak yang ditempuh itu jauh, minimal mencapai 82 km (menurut satu pendapat).

Pertanyaannya:

• Jika ada dua jalan menuju lokasi tujuan, satu lebih dekat (kurang dari 82 km) dan yang lainnya malah jauuuh. Apa masih boleh kita mengqashar shalat padahal bisa memakai jalan yang lebih dekat?

Jawab:

Hukumnya tafsil:

• Boleh, bilamana pilihan tersebut didasari maksud yang benar, semisal karena jalannya mulus atau juga aman.

• Tidak boleh, jika tidak ada tujuan tertentu.

_

Rujukan:
Habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin saalim al-Kaaf. At-Taqrirat as-Sadiidah, hal: 317.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kategori

Faidah

Siapa yang tidak kenal dengan imam kisai? Siapapun yang belajar nahwu shorof dan ilmu qira’at dipastikan tidak lagi asing dengan nama beliau, seorang alim masyhur dari Kufah. Diceritakan didalam kitab Al-Jawaahir wad Durarnya Al-Imam Abdurrahman As-Sakhawi, ternyata Imam Kisai tidak sama dengan ulama lain yang memang sedari kecil sudah memulai rihlah ilmiahnya. Pasalnya sampai usia 40 tahun pun beliau masih disibukkan dengan menggembala kambing dan menjalani aktivitas keseharian seperti masyrakat pada umumnya. Pada usia yang tidak lagi muda itulah beliau baru menekuni keilmuan, sampai menjadi satu dari sekian banyak tokoh yang sangat berpengaruh pada masanya. Tapi bukan orang besar kiranya bila tidak pernah kontroversial, ya begitupun sang imam. Salah satu statement beliau yang cukup booming kala itu: من تبحر في علم اهتدى به إلى سائر العلوم Lebih kurang artinya: “Siapapun yang bak lautan (luas dan mendalam) penguasaannya didalam satu cabang ilmu, maka dia akan dimudahkan menguasai cabang-cabang keilmuan lainnya”. Sontak hal tersebut memicu alim lainnya untuk menguji kebenaran klaim tadi, yang sekilas memang nampak rapuh, sebab semua disiplin keilmuan tentunya memiliki objek pembahasan yang berbeda. Hingga suatu hari secara langsung beliaupun dipertemukan dengan imam Abu Yusuf seorang alim fiqih besar, salah satu murid kinasih nya imam abu hanifah. Maka tak

Pendaftaran Santri Baru Telah Dibuka

Kegiatan Mendatang

Scroll to Top