Salah satu karakter atau ciri khas yang kami bangun apabila mengisi “pengajian umum” ialah membaca kitab. Jadi bukan hanya saat dengan santri di pesantren, akan tetapi dengan jemaah bapak-bapak ibu-ibu pun demikian tidak berubah dari segi membawa & membaca. Namun barang tentu tingkatan pendalaman dan ekstensi kajian akan berbeda sesuai pengalaman audiens. Kami memandang hal ini teramat penting, apalagi dengan maraknya fenomena ustadz karbitan yang bahkan sama sekali belum pernah mengenyam bangku Pesantren, lalu tenar dan viral dimana-mana. Seiring dengan tuntutan berbicara semakin tinggi, akhirnya terpaksa banyak improvisasi. Fatwa ngawur, kemampuan baca Al-Quran buruk, hadits salah-salah harokat dan huruf susunan kalimat acak-acakan kadangkala ada frase yang hilang bahkan ditambah, tapi anehnya saat menjelaskan tiba-tiba menyihir pendengar. Dikira ilmu padahal sebatas opini pribadi. Parahnya lagi dia beropini dengan hukum agama. Setidaknya ada enam faidah kalo ustadz senantiasa bawa kitab saat mengisi pengajian: 1. Membuat penjelasan lebih terstruktur 2. Membangun kepercayaan jamaah 3. Menjadi contoh adab terhadap ilmu 4. Catatan pinggir pada kitab menyimpan pengalaman belajar serta menghidupkan ruhaniah guru 5. Menunjukkan bahwa materi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan sebab memiliki rujukan yang pasti 6. Menjaga tradisi literasi pesantren Kami tidak mengatakan bahwa masyarakat harus ngaji kitab dengan
Meminta Doa Kepada Seorang yang Berpulang Haji
Di antara budaya masyarakat khususnya sekitar pedesaan, tatkala ada saudara, sanak, atau tetangganya yang baru berpulang melaksanakan haji mereka berduyun-duyun datang bersilaturahmi ke kediaman orang tersebut, seraya bertanya kabar juga meminta untuk didoakan.
Islam memandang kebiasan tersebut adalah sesuatu hal yang sangat terpuji, bahkan dianjurkan oleh para alim ulama semenjak lama. Imam jamal menjelaskan di dalam kitab hasyiyahnya 2/554:
ويندب للحاج الدعاء لغيره بالمغفرة وإن لم يسأله ولغيره سؤله الدعاء بها
“Disunnahkan bagi seorang yang berhaji mendoakan ampunan bagi oranglain, walaupuntidak diminta. Dan disunnahkan bagi oranglain untuk meminta doa kepadanya agar mendapat ampunan Allah swt”
Anjuran tersebut jelas bukan tanpa sebab, melainkan para ulama sangat tahu bahwa mereka yang pulang berhaji adalah orang-orang yang sudah suci kembali. Sebagaimana dalam sebuah hadits:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang (suci) seperti hari dilahirkan oleh ibunya.”
Bahkan terdapat pada hadits lain Rasulullah saw sendiri yang langsung menginstruksikan para sahabat untuk meminta doa kepada orang-orang yang berpulang haji tersebut.
Sampai kapankah limit kesunnahan meminta doanya?
Pada ranah ini terdapat perbedaan pendapat para ulama, diantaranya mengatakan bahwa kesunnahan tadi bertahan sampai 40 hari dari kepulangan.
Semoga bermanfaat, Barakallah fiikum, Amiinn 

________
– As-Sunan Al-Kubraa
– Hasyiyah Al-Jamal
– Bughyah Al-Mustarsyidin
Kategori
Faidah
Pendaftaran Santri Baru Telah Dibuka