Di antara budaya masyarakat khususnya sekitar pedesaan, tatkala ada saudara, sanak, atau tetangganya yang baru berpulang melaksanakan haji mereka berduyun-duyun datang bersilaturahmi ke kediaman orang tersebut, seraya bertanya kabar juga meminta untuk didoakan.
Islam memandang kebiasan tersebut adalah sesuatu hal yang sangat terpuji, bahkan dianjurkan oleh para alim ulama semenjak lama. Imam jamal menjelaskan di dalam kitab hasyiyahnya 2/554:
ويندب للحاج الدعاء لغيره بالمغفرة وإن لم يسأله ولغيره سؤله الدعاء بها
“Disunnahkan bagi seorang yang berhaji mendoakan ampunan bagi oranglain, walaupuntidak diminta. Dan disunnahkan bagi oranglain untuk meminta doa kepadanya agar mendapat ampunan Allah swt”
Anjuran tersebut jelas bukan tanpa sebab, melainkan para ulama sangat tahu bahwa mereka yang pulang berhaji adalah orang-orang yang sudah suci kembali. Sebagaimana dalam sebuah hadits:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang (suci) seperti hari dilahirkan oleh ibunya.”
Bahkan terdapat pada hadits lain Rasulullah saw sendiri yang langsung menginstruksikan para sahabat untuk meminta doa kepada orang-orang yang berpulang haji tersebut.
Sampai kapankah limit kesunnahan meminta doanya?
Pada ranah ini terdapat perbedaan pendapat para ulama, diantaranya mengatakan bahwa kesunnahan tadi bertahan sampai 40 hari dari kepulangan.
Semoga bermanfaat, Barakallah fiikum, Amiinn 

________
– As-Sunan Al-Kubraa
– Hasyiyah Al-Jamal
– Bughyah Al-Mustarsyidin