Salah satu karakter atau ciri khas yang kami bangun apabila mengisi “pengajian umum” ialah membaca kitab. Jadi bukan hanya saat dengan santri di pesantren, akan tetapi dengan jemaah bapak-bapak ibu-ibu pun demikian tidak berubah dari segi membawa & membaca. Namun barang tentu tingkatan pendalaman dan ekstensi kajian akan berbeda sesuai pengalaman audiens. Kami memandang hal ini teramat penting, apalagi dengan maraknya fenomena ustadz karbitan yang bahkan sama sekali belum pernah mengenyam bangku Pesantren, lalu tenar dan viral dimana-mana. Seiring dengan tuntutan berbicara semakin tinggi, akhirnya terpaksa banyak improvisasi. Fatwa ngawur, kemampuan baca Al-Quran buruk, hadits salah-salah harokat dan huruf susunan kalimat acak-acakan kadangkala ada frase yang hilang bahkan ditambah, tapi anehnya saat menjelaskan tiba-tiba menyihir pendengar. Dikira ilmu padahal sebatas opini pribadi. Parahnya lagi dia beropini dengan hukum agama. Setidaknya ada enam faidah kalo ustadz senantiasa bawa kitab saat mengisi pengajian: 1. Membuat penjelasan lebih terstruktur 2. Membangun kepercayaan jamaah 3. Menjadi contoh adab terhadap ilmu 4. Catatan pinggir pada kitab menyimpan pengalaman belajar serta menghidupkan ruhaniah guru 5. Menunjukkan bahwa materi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan sebab memiliki rujukan yang pasti 6. Menjaga tradisi literasi pesantren Kami tidak mengatakan bahwa masyarakat harus ngaji kitab dengan
Adakah Wali Allah yang Tidak “Mesantren” ?
Syekh Ibn Hajar Al – Haitami pernah ditanya perihal maksud ungkapan para ulama:
ما اتخذ الله من ولي جاهل ولو اتخذه لعلمه
Allah tidak akan mengangkat seorang yang bodoh untuk menjadi wali, Kalau saja allah angkat ia maka pasti Dia sendiri yang akan mengajarkannya”.
Lalu jawab beliau seraya menjelaskan, bahwa ungkapan yang dimaksud dari ilmu yang akan diajarkan langsung oleh Allah swt adalah ilmu yang bertalian dengan ilham akan kemakrifatan dan perihal lainnya dengan porsi yang lebih dari selain wali.
Sedangkan untuk ilmu-ilmu dohir (syari’at), maka bukan bagian medan ilham tersebut, melainkan “calon wali” ini *harus belajar* terlebih dahulu secara nyata kepada seorang guru, sebelum pengangkatannya.
Walhasil seseorang yang bodoh akan ilmu syariat SELAMANYA tidak mungkin menjadi wali selama ia menyandang status bodoh tersebut. Tapi barulah setelah nanti ia belajar dan mampu mengukuhkan ibadahnya dengan landasan ilmu tadi, seketika Allah akan limpahkan kepadanya berbagai ilmu _metafisika_ (ghaib) yang bahkan *tidak bisa digapai* dengan cara kasab ataupun ijtihad orang umum.
إذا اراد الله ولايته ألهمه تعلم ما يجب عليه لأنه لا يمكن الإلهام فيه، فإذا تعلمه وأتقن عباداته، أفاض الله عليه تعالى من علوم غيبه ما لايدرك بكسب ولا اجتهاد.
Dari ketetapan ini dapatlah kita ketahui bahwa sebenarnya ilmu syari’at itu MUSTAHIL dikuasai kecuali melalui pengajaran yang hissi (fisik; panca indera):
وبما تقرر علم أن علم الشرائع لايدرك إلا بالتعليم الحسي
Sehingga sebelum seorang menyandang pangkat kewalian, apalagi sampai nyundul langit mencapai maqom tertinggi, HARUSLAH terlebih dahulu ia menjadi sosok yang alim.
Sekali lagi,
Jadi adakah wali yang gak mesantren?
والله تعالى أعلم
Nb:
• Diksi mesantren yang kami maksud tentunya bukan secara harfiah, tapi maknawiyah. Sehingga tidak harus formal berupa asrama. Tapi mungkin surau, majelis ta’lim, ribath dsb.
__________
Kategori
Faidah
Pendaftaran Santri Baru Telah Dibuka