Salah satu karakter atau ciri khas yang kami bangun apabila mengisi “pengajian umum” ialah membaca kitab. Jadi bukan hanya saat dengan santri di pesantren, akan tetapi dengan jemaah bapak-bapak ibu-ibu pun demikian tidak berubah dari segi membawa & membaca. Namun barang tentu tingkatan pendalaman dan ekstensi kajian akan berbeda sesuai pengalaman audiens. Kami memandang hal ini teramat penting, apalagi dengan maraknya fenomena ustadz karbitan yang bahkan sama sekali belum pernah mengenyam bangku Pesantren, lalu tenar dan viral dimana-mana. Seiring dengan tuntutan berbicara semakin tinggi, akhirnya terpaksa banyak improvisasi. Fatwa ngawur, kemampuan baca Al-Quran buruk, hadits salah-salah harokat dan huruf susunan kalimat acak-acakan kadangkala ada frase yang hilang bahkan ditambah, tapi anehnya saat menjelaskan tiba-tiba menyihir pendengar. Dikira ilmu padahal sebatas opini pribadi. Parahnya lagi dia beropini dengan hukum agama. Setidaknya ada enam faidah kalo ustadz senantiasa bawa kitab saat mengisi pengajian: 1. Membuat penjelasan lebih terstruktur 2. Membangun kepercayaan jamaah 3. Menjadi contoh adab terhadap ilmu 4. Catatan pinggir pada kitab menyimpan pengalaman belajar serta menghidupkan ruhaniah guru 5. Menunjukkan bahwa materi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan sebab memiliki rujukan yang pasti 6. Menjaga tradisi literasi pesantren Kami tidak mengatakan bahwa masyarakat harus ngaji kitab dengan
KEISTIMEWAAN PUASA ARAFAH
*Pertanyaan:*
Ustadz saya dengar kalau *puasa Arafah* itu dapat menghapus dosa selama dua tahun, apa benar? Minta dalil dan penjelasan detailnya. Nuhun.
*Jawab:*
Iya benar demikian, bahwa 1 hari puasa Arafah dapat menghapus dosa selama 2 tahun, yaitu *dosa satu tahun kemarin dan dosa 1 tahun mendatang*, sebab ada haditsnya langsung berkenaan dengan itu, bahkan tidak tanggung-tanggung yang meriwayatkan adalah Imam Muslim di kitabnya juz 2 halaman 818, dari sahabat Abu Qatadah, Rasulullah saw bersabda:
((صيام يوم عرفة، أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله، والسنة التي بعده))
_”Puasa hari Arafah aku berharap kepada Allah dapat menghapus dosa satu tahun yang lalu dan dosa satu tahun setelahnya”._ [HR. Muslim, no: 1162].
Tapi perlu diingat, yang dimaksud dengan dosa 2 tahun disini adalah *dosa-dosa kecil* saja pun itu yang tidak berkaitan dengan hak adami. Adapun dosa besar harus melalui taubat nasuha, sedangkan dosa dengan sesama manusia maka harus berdamai dan mengganti rugi bila berkaitan dengan harta.
*Bagaimana kalau orang yang puasa itu tidak punya dosa kecil?*
Imam Nawawi menjelaskan, bila saja tidak memiliki dosa kecil maka diharapkan dosa-dosa besar pun dapat diringankan.
*Bagaimana kalau sama sekali tidak punya dosa?*
Maka puasa Arafah akan menjadi sebab untuk dinaikan derajatnya oleh Allah swt.
Terlepas dari semua keistimewaan di atas, saya himbau bagi siapapun yang beramal tidak perlu terlalu mengkhawatirkan masalah fadhilah atau balasan. Cukup niat *ikhlas* karena Allah, beribadah kepada dzat-Nya semata-mata karena kita ini adalah *hamba* dan sang maha tunggal adalah *pencipta*, soal ganjaran kita serahkan semua kepada Allah swt, tuhan yang Maha baik dan penyayang.
Surat Ar-Rahman ayat 60:
﴿هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ﴾
_”Tidak ada balasan kebaikan, kecuali dengan kebaikan”._
_______
Sahabat jangan lupa *malam ini sahur lagi*, _bismillah_ niat puasa Arafah. InsyaAllah berkah.
_Wallahu A’lam._
________
Kategori
Faidah
Pendaftaran Santri Baru Telah Dibuka