587763917_4281141565440488_6685555131282331457_n

BAIK DAN BURUK DALAM SOROTAN AKIDAH

(Artikel ini adalah jawaban dari permintaan sahabat kami ust Muhammad Salman dalam postingannya beberapa waktu lalu)
‎Dalam kajian akidah satu-satunya sifat jaiz bagi Allah swt adalah “mengerjakan sesuatu yang mungkin atau meninggalkannya”
‎ فعل كل ممكن أو تركه
‎Dengan ketetapan itu maka seharusnya sudah dapat dipaham, bahwa sesungguhnya tidak ada sesuatu yang wajib kepada Allah swt untuk dikerjakan-Nya. Termasuk tidak wajib bagi-Nya mentakdirkan sesuatu yang baik (Shalah) atau paling baik (Ashlah) bagi hambanya. Sebab semua garis kehidupan makhluk, berada pada hak Perogratif Allah swt. Sekalipun harus berada pada takdir yang pahit.
‎Pandangan ini kiranya malah tidak berkecocokan dengan pendapat yang diyakini oleh muktazilah. Mereka mengatakan bahwa:
‎إن الصلاح واجب
‎”Pekerjaan baik itu wajib kepada Allah swt”.
Bahkan sebagian dari mereka juga ada yang berpendapat selain wajib shalah pun wajib ashlah.
‎Apa yang dimaksud baik?
‎ما قابل الفساد
‎Lawan dari buruk
‎Apa yang dimaksud lebih baik?
‎ما قابل الصلاح
‎Lawan dari baik
‎Maksudnya, dalam versi muktazilah:
‎• bila ada sesuatu antara baik dan buruk, maka Allah wajib memilih garis yang baik. Seperti mendapat makan berbanding dengan lapar sampai menyebabkan kematian.
‎• Bila ada sesuatu antara baik dan lebih baik, maka wajib bagi Allah memilih yang lebih baik tersebut. Semisal mendapat makan biasa dengan mendapat makanan yang lezat luar biasa.
‎Terdengar syahdu bukan?
‎Namun ketahuilah, keyakinan Ahlussunnah tidak demikian!
‎Yang benar ialah Allah boleh memilih antara baik dan lebih baik, bahkan Allah sangat boleh memilih antara baik dan buruk sekalipun bagi hambanya.
‎Mengapa demikian?
‎Sebab baik dan buruk / shalah dan fasad / khair dan syarr itu bila dinisbatkan kepada Allah swt maka sama saja, tidak ada beda!.
‎Guru kami fadhilatu Syaikh Hasan Hindi Damaskus Syria menjelaskan:
‎الفساد والصلاح بالنسبة له تعالى سواء
‎Adanya baik dan buruk itu hanya bila dinisbatkan kepada hamba atau mahkluk saja. Maksudnya bila sesuatu dapat mewujudkan kemaslahatan kepada kita, maka kita nilai itu baik. Namun bila sebaliknya maka kita sebut itu buruk.
‎Bagi Allah swt berbeda, kedua-duanya sama saja sebab Allah tidak menerima manfaat dengan kebaikan, tidak menerima bahaya dengan keburukan, juga tidak ada maslahat dan mafsadat yang kembali kepada-Nya.
‎أما الله فالخير والشر سواء لانه لا ينتفع بخير ولا يتضرر بشر، وليس هناك مصلحة ولا مفسدة تعودان إليه
‎Sehingga pekerjaan Allah swt sama sekali tidak terikat oleh sesuatu apapun, difirmankan di dalam Al-Quranul Karim:
‎﴿لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ﴾
‎”Dia Allah tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai”. [Anbiya: 23]
‎﴿كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ﴾
‎”Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan”. [Anbiya: 35]
‎Namun kendati demikian, dengan fadhal dan karamnya Allah swt, secara pasti Dia meletakan kemaslahatan pada hukum syari’at-Nya. Disebutkan oleh para ulama:
‎حيث ما كانت المصلحة فثم شرع الله
‎”Sekiranya terdapat mashlahat maka disanalah syari’at Allah swt”
‎Ya, mashlahat pasti pada hukum-Nya, tapi tidak pada pekerjaannya، jelas itu hak Perogratif Allah:
‎إن الله تعالى بفضله وكرمه التزم أن يراعي مصلحة العباد في أحكامه لا في أفعاله
‎Oleh sebab itu Ahlussunnah menegaskan bahwa sesungguhnya (1) shalah dan (2) ashlah keduanya sama sekali tidak wajib!.
‎DIkatakan, kalau saja benar dua hal tersebut wajib kepada Allah maka niscaya tidak akan pernah ada petaka di dunia dan akhirat. Bukankah demikian?
‎—
‎Meski sebenarnya banyak juga masalah-masalah lain yang tidak disepakati, namun khusus berkaitan dengan masalah ini lah (Ashalah wal Ashlah) yang menjadikan imam Abul Hasan Al-Asy’ari (AH) memutuskan untuk berpaling dari keyakinan muktazilah yang lama beliau anut sebelumnya di bawah bimbingan Imam Abu ‘Ali Al-Jubbai (AJ).
‎Dalam momentum diskusi ilmiah, suatu hari pernah beliau bertanya kepada gurunya tersebut:
‎AH: Bagaimana pandanganmu tentang 3 orang bersaudara; yang kesatu (1) hidup dengan taat kepada Allah, yang kedua (2) dalam keadaan kufur, bahkan hingga keduanya wafat pun tetap pada kondisi demikian, namun saudara yang terakhir (3) mati saat masih kecil?
‎AJ: (1) Diberi pahala, (2) Disiksa, (3) Tidak diberi pahala dan tidak disiksa
‎AH: Kalau orang yang ketiga tadi demo kepada tuhan; Ya allah kenapa engkau tidak panjangkan usiaku sehingga aku dapat menjadi orang shalih dan masuk surga sebagaimana saudaraku yang beriman?
‎AJ: Allah akan menjawab; Aku lebih tahu, bahwa kalau engkau panjang usia maka pasti menjadi orang fasik dan akan masuk neraka!
‎AH: Kalau orang yang kedua tadi juga ternyata demo; tuhan lalu kenapa tidak engkau matikan saja aku saat masih kecil? agar tidak ada bagiku kesempatan bermaksiat, sehingga aku tidak harus masuk neraka sebagaimana engkau wafatkan saudaraku?
‎Mendengar desakan itu, seketika wajah Syaikh Abu Ali Al-Jubbai pun terlihat pucat pasi, sampai akhirnya beliau tampak mematung dan terdiam seribu bahasa!.
‎—-
‎Dikisahkan setelah diskusi hebat itu, maka imam Abu Hasan Al-Asy’ari pun mantap hati untuk meninggalkan madzhab muktazilah bersama para pengikutnya, lalu sesudah itu beliau pun berkonsen untuk mematahkan pandangan-pandangan keliru dari muktazilah serta mengistbat apa-apa saja yang ada pada sunnah, bahkan sampai-sampai beliau dijuluki sebagai imamnya Ahlussunnah.
‎—–
‎Kesimpulan:
‎Tidak ada sesuatu apapun yang wajib kepada Allah swt, baik mengerjakan ataupun meninggalkan. Sebab bila Dia mengerjakan sesuatu pasti dengan kehendak-Nya sendiri, seandainya sebab wajib maka artinya terpaksa.
‎——
‎Tambahan faidah:
‎- Lalu bagaimana menanggapi berbagai ayat yang menunjukkan pada kewajiban Allah swt, seperti:
‎﴿وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا … {
‎”Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya …”
‎Para ahli tafsir menjelaskan bahwa yang dimaksud pada ayat-ayat atau hadits semacam ini, meskipun memakai semisal haraf jar ‘alaa maka bukan artinya dalalah pada wajib, akan tetapi itu menunjukkan janji Allah swt saja yang motifnya semata-mata anugerah dan refleksi dari kedermawanan Allah swt saja.
‎- Meski pada hakikatnya baik & buruk dari Allah swt, tapi awas bagian dari adab tetap untuk tidak menisbatkan yang buruk kepada-Nya, akan tetapi sebagaimana dicontohkan dalam Al-Quran:
‎1. Substansinya dileburkan pada sesuatu yang umum:
‎اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ
‎“Allah adalah Dzat yang menciptakan segala sesuatu.” [az-Zumar: 62].
‎2. Disandarkan pada sebab yang sebab itu diciptakan oleh Allah:
‎مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
‎“(Aku berlindung kepada Allah) dari kejahatan makhluk-Nya.” [al-Falaq: 2].
‎Imam Ibnu katsir menjelaskan:
‎أي من شر جميع المخلوقات
‎Maksudnya dari keburukan semua yang diciptakan.
‎3. Subyek / pelaku / fail dibuang pada redaksi kalimat, seperti pada firman-Nya:
‎وَأَنَّا لَا نَدْرِي أَشَرٌّ أُرِيدَ بِمَنْ فِي الْأَرْضِ أَمْ أَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًا
‎“Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Allah menghendaki kebaikan bagi mereka.” [al-Jin: 10].
‎Coba perhatikan perbedaan jumlah sebelum dan setelah kata kata أم، yaitu:
‎• Sebelum أم disebutkan dalam bentuk mabni majhul, sebab sedang menceritakan keburukan. Sehingga subyek dibuang.
‎Syaikh Yasin Al-Fadani dalam kitabnya mengirangirakan kalau saja ditampakan, maka akan menjadi:
‎أشر أراد الله بمن في الأرض
‎• Tapi Sesudah أم malah disebutkan secara eksplisit mabni maklum, mengapa? sebab dalam rangka menisbatkan kebaikan.
‎والحال الداعي لذلك نسبة الخير إلى الله تعالى في الثانية، ومنع نسبة الشر إليه في الأولى.
‎Saya rasa kiranya penjelasan ini tidak akan menjadi samar bagi pelajar manapun yang mendalami kajian balaghah, tepatnya dalam ilmu ma’ani dimana seorang mutakallim dibina, selain untuk berbicara dengan kalam fasih juga mesti disesuaikan dengan muqtadhal hal dan al-maqam.
‎Wallahu a’lam
‎Semoga bermanfaat
وصلى الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
‎Di Ponpes Jati Al Jawami, Lembang
‎21 November 2025

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kategori

Faidah

Al Imam As Syafi’i berkata: كنت أصفح الورقة بين يدي مالك صفحًا رفيقًا هيبة له لئلا يسمع وقعها “Dulu aku membolak balikkan kertas di depan imam Malik dengan sangat lembut karena segan, supaya beliau tidak mendengarnya”. Diriwayatkan oleh Al–Imam Baihaqi, bahwasanya Umar bin Khattab ra mengatakan: تواضعوا لمن تعلمون منه “Tawadhulah kalian terhadap orang yang mengajari kalian”.

Pendaftaran Santri Baru Telah Dibuka

Kegiatan Mendatang

Scroll to Top